Pembekalan Deputi Penindakan KPK Kepada Pasis Sesau A-14
Jumat, 04 Desember 2020 |
Add a Comment |Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto, S.I.K. memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Sesau Angkatan Ke-14 secara virtual dan diikuti Dirdik Seskoau Kolonel Pnb Tahyodi, S.A.P., didampingi Kolonel Adm Aris Pambudi, S.E., M.M., di Gedung Widya Mandala II, Seskoau, Lembang. Kamis (03/12/2020).
Dikatakan
bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang menjadikan negara gagal dalam
mewujudkan tujuan atau cita-cita bersama akibat adanya korupsi. Menurutnya,
korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, perekonomian
negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat
dan HAM. “Karena itu korupsi dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,”
ujarnya.
Lanjut
dikatakan hukuman bagi pelaku korupsi yang tidak membuat jera yang berakibat
mengakibatkan seseorang memiliki kecenderungan untuk melakukannya, lagi dan
lagi. Untuk itu, KPK menerapkan strategi pemberantasan korupsi dengan tiga
pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan
penindakan. “Ketiga pendekatan sangat penting dan merupakan core business KPK
dalam pemberantasan korupsi dengan dilaksanakan secara holistik, integral,
sistematik dan sustainable,” katanya.
KPK
menurutnya meyakini tiga pendekatan pemberantasan korupsi ini dapat memberikan
andil besar dalam pemberantasan korupsi dan menjamin pembangunan nasional tetap
berlangsung, sehingga Indonesia bebas dari korupsi dan cita-cita pendiri bangsa
untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, cerdas, makmur, adil dan Indonesia
Maju dapat terwujud.
Salah satunya melalui pendidikan, katanya sekaligus berharap Pasis Sesau Angkatan Ke-14 mampu menjadikan pendidikan baik ilmu pengetahuan, wawasan, teori dan praktek sebagai senjata terkuat yang dapat digunakan untuk mengubah Indonesia bebas dari korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar